Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 27/07/2018 09:27 WIB

Kekurangan Dana, Satpol PP Kabupaten Bekasi Tak Maksimal Lakukan Penertiban

Satpol PP tertibkan Bangunan Liar di Cikarang Barat
Satpol PP tertibkan Bangunan Liar di Cikarang Barat
CIKARANG, DAKTA.COM - Satpol PP Kabupaten Bekasi melakukan kegiatan penertiban hanya lima kali pada tahun 2018 ini, hal itu disebabkan karena keterbatasan anggaran, sehingga Satpol PP Kabupaten Bekasi tidak maksimal dalam melakukan penertiban.
 
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan idealnya di tahun 2018, pihaknya merencanakan 10 kegiatan penertiban tetapi karena anggaran terbatas maka hanya melakukan penertiban di lima lokasi.
 
"Dua kegiatan penertiban sudah dilakukan di antaranya penertiban pedagang kaki lima di Jalan Teuku Umar Cikarang Barat depan kantor pemadam kebakaran di bulan April lalu dan penertiban di sepanjang Jalan Kalimalang dari mulai Tambun hingga Tegal Danas," ucapnya di Cikarang, Jumat (27/7).
 
Ke depan pihaknya, akan melakukan penertiban PKL di Pasar Babelan, penertiban di Jalan Kalimalang hingga perbatasan Karawang dan penertiban tempat hiburan malam di Pasir Konci Cikarang Selatan. Penertiban itu akan dilakukan sesuai dengan skala prioritas.
 
Hudaya menambahkan, untuk sisa kegiatan penertiban akan dilakukan pada bulan September mendatang, hal ini dikarenakan di bulan Agustus nanti, pihaknya sibuk dengan agenda daerah seperti perayaan HUT Kabupaten Bekasi dan HUT RI.
 
"Apalagi dalam proses penertiban itu, saat ini juga tengah masuk ke dalam proses peringatan dan sebelum nantinya akan dilakukan penertiban serta pembongkaran oleh Satpol PP," pungkasnya.
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1699 Kali
Berita Terkait

0 Comments