Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 27/07/2018 09:17 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi: Perusahaan Berkewajiban Beri Dana CSR Pendidikan

Siswa SDN 01 Cicau Belajar tanpa meja dan kursi karena ruang kelas yang terbatas
Siswa SDN 01 Cicau Belajar tanpa meja dan kursi karena ruang kelas yang terbatas
CIKARANG, DAKTA.COM - Siswa SDN 01 Cicau Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi belajar tanpa menggunakan kursi dan meja, ironisnya lagi mereka juga menumpang di aula desa karena kekurangan ruang kelas.
 
Padahal Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, banyak perusahaan semestinya memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan membantu fasilitas sekolah.
 
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Daris menilai pemerintah daerah kurang memiliki ketegasan dalam menjalankan Perda CSR yang sudah dibuat oleh legislatif di tahun 2015.
 
"Semestinya melalui perda itu, perusahaan berkewajiban memberikan CSR-nya bagi masyarakat baik di bidang pendidikan, kesehatan maupun sebagainya," ucapnya di Cikarang, Kamis (26/7).
 
Ia juga mempertanyakan kinerja dari forum CSR Kabupaten Bekasi, semestinya forum itu dapat secara maksimal mengelola CSR dari perusahaan agar tidak ada lagi siswa yang duduk di lantai.
 
"Selain kurang maksimal pengelolaan dana CSR, Dinas di Kabupaten Bekasi tidak mampu menyerap anggaran tersebut," ujarnya.
 
Ia memprediksi sisa lebih penggunaan anggaran di akhir tahun ini akan kelebihan, karena banyak anggarannya yang tidak terserap dengan baik. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1508 Kali
Berita Terkait

0 Comments