Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/07/2018 13:06 WIB

DPRD Kota Bekasi Sesalkan Tak Ada Pemberitahuan Masa Pensiun Jabatan Sekda

Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai
Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai
BEKASI, DAKTA.COM - Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai menyayangkan tidak adanya surat pemberitahuan masa pensiun jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dari Pemerintah Kota (Pemkot) ke pimpinan DPRD. Sebab, jabatan Sekda memiliki wewenang yang cukup strategis dalam membantu pengelolaan keuangan daerah.
 
"Saya sama teman-teman mulai kemarin, kayanya betul selentingan di luar selama kepemimpinan saudara Pj Wali Kota tidak harmonis," kata Tumai kepada Dakta, Kamis (26/7).
 
Tumai menjelaskan, sebelumnya pada Rabu (25/7) kemarin Sekda nonaktif Rayendra Sukarmaji mendatangi gedung DPRD bertemu dengan pimpinan dewan bersilaturahmi pamitan.
 
"Harusnya dari saudara Pj Walikota (Pemkot Bekasi) memberitahukan masa berakhir jabatan Sekda, minimal satu bulan sebelumnya. Karena jabatan Sekda itu sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.
 
Apalagi, DPRD Kota Bekasi tengah membahas program kerja di antaranya tentang pengesahan anggaran.
 
"Hari ini nih rapat banggar. Kita sedang membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LP2) APBD dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Kita perlu peran kepala TAPD kan di sini," jelas Tumai. 
 
Namun hal yang terjadi, lanjutnya, justru kursi jabatan Sekda kosong dan mengganggu pelaporan keuangan daerah.**
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1856 Kali
Berita Terkait

0 Comments