Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 23/07/2018 09:09 WIB

UU Negara Bangsa Yahudi Cermin Rasisme Israel

Rofi Munawar
Rofi Munawar
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar menilai langkah Parlemen (Knesset) Israel meloloskan Undang-Undang Negara Bangsa Yahudi bukti nyata negara tersebut rasis dan diskriminatif. 
 
Sebagaimana diketahui UU Jewish Nation State atau Negara Bangsa Yahudi diloloskan Knesset pada Kamis (19/7).  Dengan diloloskannya UU tersebut, Israel memproklamirkan diri sebagai tanah air bangsa Yahudi. UU itu mengklaim seluruh Yerusalem sebagai ibu kota Israel. 
 
"UU tersebut semakin menunjukan bahwa negara Israel dibentuk sebagaimana dicita-citakan oleh pendirinya Theodor Herzl berkeinginan untuk mendirikan negara berdasarkan ras Yahudi sendiri. Pantaslah apa yang mereka tempuh dan lakukan selama ini merupakan bentuk gerakan homogenitas terhadap identitas tersebut," kata Rofi' Munawar dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media pada hari Ahad, (22/7) di Jakarta. 
 
Rofi menjelaskan, sejatinya sejumlah kebijakan diskriminasi dan rasis telah dilakukan jauh sebelum UU ini disahkan. Di bawah Pemerintah berkuasa yang berhaluan nasionalis-kanan selain terus melakukan aneksasi terhadap tanah dan pemukiman bangsa Palestina, disisi lain Pemerintah Israel telah mengimbau 20.000 imigran laki-laki asal Afrika agar meninggalkan Israel dalam waktu dua bulan, atau menghadapi hukuman penjara. Para imigran Afrika itu dianggap penyusup yang mencari pekerjaan, bukan suaka.
 
"Saya menduga bahwa UU ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rencana sistematis dan terencana dari pemerintah Israel pimpinan Benjamin Netanyahu untuk menjadikan Israel Raya baik tanah maupun nilai-nilai kehidupan," ucap Rofi. 
 
Akibat UU tersebut hak minoritas Arab atau Palestina banyak yang akan tersingkir diantaranya hak untuk tinggal, Hak untuk hidup berkeluarga, Hak untuk memperingati hari Nakhba dan Hak untuk Memperoleh dan Menyewa Tanah. Padahal dengan tanpa UU itu pun, apa yang dilakukan Israel sudah melampaui batas. 
 
"Sangat mungkin diskriminasi warga Arab di Israel bisa memperkeruh hubungan antara Yahudi dan Palestina, menambah tensi politik di kawasan Timur Tengah," pungkasnya. **
Editor :
Sumber : Rilis Rofi' Munawar
- Dilihat 4492 Kali
Berita Terkait

0 Comments