Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 22/07/2018 16:26 WIB
Empat Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pindah Parpol pada Pileg

Pindah Partai di Pileg, Warja: Karena Konfilk Internal

Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu)
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu)

CIKARANG, DAKTA.COM - Pendaftaran bakal calon Legislatif 2019 telah dilakukan, empat anggota DPRD Kabupaten Bekasi kembali mendaftar ke KPU untuk mengikuti pileg tetapi melalui partai berbeda.

Anggota DPRD yang berpindah partai itu di antaranya Taih Minarno dan Warja Miharja dari Partai Demokrat ke Partai Nasdem.

Mereka menilai Partai Demokrat saat ini dikuasai oleh Sekretaris Partai Mustakim dan tengah dilanda konflik internal partai.

Menurut Warja, keputusan berpindah partai itu diakibatkan karena saat ini peran Sekretaris Partai Mustakim sangat dominan bahkan, ketua partai pun menuruti apa yang dikataka Mustakim.

"Hal inilah yang mendorong saya dan Taih Minarno berpindah partai di pileg 2019 mendatang," ujarnya di Cikarang, Ahad (22/7).

Bahkan, Taih Minarno tidak diperbolehkan mendaftar di pileg melalui Partai Demokrat.

Warja mengaku optimis bisa kembali menduduki kursi di DPRD meski berpindahnya partai di Pileg 2019.

"Adanya konflik internal di Partai Demokrat juga disayangkan oleh mantan ketua DPC, Rohim Mintareja," ucapnya.

Mantan Wakil Bupati Bekasi ini menilai perolehan suara Demokrat akan berpengaruh di pileg karena dua kader yang berpindah partai itu memiliki massa yang banyak apalagi Warja merupakan pemilik suara terbanyak di Kabupaten Bekasi pada pileg 2014 lalu.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1347 Kali
Berita Terkait

0 Comments