Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 22/07/2018 14:00 WIB

154 Desa di Kabupaten Bekasi Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Kades

Ilustrasi Pilkades
Ilustrasi Pilkades

CIKARANG, DAKTA.COM - 154 Desa di Kabupaten Bekasi yang menyelenggarakan Pilkades 26 Agustus mendatang menggelar pengundian nomor urut calon kepala desa hari ini Ahad (22/7).

Setelah melakukan pengambilan nomor urut, para calon kepala desa yang mengikuti kontestasi pilkades itu akan melaksanakan kampanye pada 20 Juli-23 Agustus.

Salah satu desa yang menyelenggarakan pilkades adalah Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.

Lima calon kepala desa telah mengambil nomor urut, di antaranya nomor 1 Ibun Gustaman, Nomor 2 Isan Iskandar, Nomor 3 Nadir, Nomor 4 Nemin Bin H. Sain dan Nomor 5 Derwin Dewanto.

Ketua Panitia Pemilihan Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Acep Juandi mengatakan proses pengambilan nomor urut berlangsung aman dan tertib, meski para calon membawa banyak pendukung.

"Selain mengambil nomor urut, para calon kepala desa juga menandatangani ikrar damai siap menang siap kalah," ucapnya di Cikarang, Ahad (22/7).

Acep berharap pelaksanaan pilkades yang berlangsung di desanya serta Kabupaten Bekasi secara keseluruhan dapat berjalan lancar dan tanpa ada kecurangan.

Sementara itu, dari 154 desa yang mengikuti pilkades serentak, ada sebanyak 465 orang calon, jumlahnya setiap desa minimal dua orang dan paling banyak lima orang calon. **

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 4123 Kali
Berita Terkait

0 Comments