Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 18/07/2018 09:58 WIB

Winoto Belum Ajukan Pengunduran dari Partai Hanura

Ketua DPC Partai Hanura Kota Bekasi, Syaherallayali
Ketua DPC Partai Hanura Kota Bekasi, Syaherallayali
BEKASI, DAKTA.COM - Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Winoto hingga saat ini belum mengurus surat keterangan terkait perpindahan dirinya yang maju di Pileg 2019 melalui Partai Nasdem.
 
Menyikapi hal itu, Ketua DPC Hanura Kota Bekasi, Syaherallayali menegaskan agar kader yang pindah partai di pileg 2019 segera mengurus surat pengunduran diri.
 
"Kader yang pindah partai ini, merupakan kader yang dibesarkan oleh Hanura. Maka kami mempertanyakan loyalitas dan dedikasi terhadap partai," jelas Ral sapaan Syaherallayali, Rabu (18/7).
 
Namun meski demikian, lanjut Ral apapun yang terjadi saat ini, partainya menghargai keputusan kader tersebut. Karena itu bagian proses demokrasi, dalam pilihan partai politik.
 
"Tapi kita tegaskan, sesuai PKPU No 20 Tahun 2018 kader yang pindah partai harus membuat surat pengunduran diri dan ditujukan kepada pimpinan partai (Hanura) dan pimpinan DPRD," terang Ral yang juga Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi. 
 
Ral yang menyayangkan hingga saat ini, kader yang pindah partai, sampai sekarang belum membuat laporan pengunduran diri. 
 
Diberitakan sebelumnya, Mantan Ketua DPC Hanura Kota Bekasi, Winoto akan maju kembali di Pileg 2019. Namun Winoto memilih jalur kendaraan melalui Partai Nasdem untuk dapat melenggang di DPRD Kota Bekasi 2019 - 2023. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 626 Kali
Berita Terkait

0 Comments