Selasa, 17/07/2018 17:00 WIB
Tujuh Bacaleg Verifikasi Daftar Pemilih Di PPS Jakasetia - Bekasi Selatan
BEKASI, DAKTA.COM - Salah satu tahapan yang harus dilakukan bakal calon legelislatif (Bacaleg) yakni memiliki surat keterangan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hal itu sebagai pemberitahuan jika Bacaleg, telah terdaftar sebagai pemilih diwilayah tempat tinggal masing - masing.
Seperti di Kelurahan Jakasetia - Bekasi Selatan terdapat tujuh Bacaleg melakukan verifikasi daftar pemilih di PPS Jakasetia. "Hingga saat ini sudah ada tujuh orang yang melakukan verifikasi pemilih di PPS Jakasetia," ujar Ketua PPS Jakasetia Ahmad Ramdan kepada Dakta, Selasa (17/7).
Ramdan menyebutkan tujuh Bacaleg itu, di antaranya; Dadi Kusradi (PKS), Rahmawati (Golkar) dan Nuryadi Darmawan (PDIP).
Sebagaimana diketahui verifikasi daftar pemilih di PPS, merupakan tahapan syarat yang harus dilengkapi untuk mendaftar Bacaleg 2019 dikantor KPU. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Semarak Ramadhan 1445 H, Radio Dakta Bagikan 300 Bingkisan
- IPB UNIVERSITY DORONG ARM HA-IPB BERKONTRIBUSI UNTUK PROGRAM MBKM
- Promo JSM Alfamidi 8 - 11 Februari 2024
- Promo JSM Alfamidi 25 - 28 Januari 2024
- Promo JSM Alfamidi 12 -14 Januari 2024
- RILIS AILA INDONESIA TERKAIT PERILAKU LGBT DI LINGKUNGAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS GADJAH MADA
- PROMO ALFAMIDI
- PPP Gelar Pelatihan Saksi
- Timezone SMB Hadirkan Social Bowling Pertama di Bekasi
- Pasar Senggol SMB, Jelajahi Cita Rasa Kuliner Asia
- PROMO ALFAMIDI SEPTEMBER 2023
- PROMO ALFAMIDI AGUSTUS 2023
- Kiat Membentuk Tim Sukses Menyusui Untuk Ibu Bekerja
- Asasta, Hunian Konsep Courtyard Rp 900 Juta Podomoro Park Bandung
- PROMO ALFAMIDI JULI 2023
0 Comments