Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 17/07/2018 19:00 WIB

Hari Terakhir Pendaftaran Caleg, 14 Parpol Datangi KPU Kabupaten Bekasi

Pemilu Ilustrasi
Pemilu Ilustrasi
CIKARANG, DAKTA.COM - KPU Kabupaten Bekasi membuka pendaftaran bakal calon legislatif DPRD 2019-2024 pada 4-17 Juli 2018.
 
Partai politik di Kabupaten Bekasi mendaftarkan bacalegnya di hari akhir pendaftran, KPU Kabupaten Bekasi membuka pendaftaran bacaleg hingga pukul 00.00 WIB.
 
Sejauh ini, pengurus partai politik di Kabupaten Bekasi telah berbondong-bondong mendaftarkan bacalegnya.
 
KPU Kabupaten Bekasi memastikan 14 partai politik akan mendaftar di hari terakhir.
 
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengatakan setelah parpol mendaftar, pihaknya langsung melakukan verikasi berkas bacaleg.
 
"Setelah itu KPU akan melakukan tahapan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi pada 19-21 Juli 2018 ke partai politik," kata Idham di Kantornya, Selasa (18/7).
 
Sedangkan perbaikan daftar calon dan syarat calon, serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-DPRD, dimulai 22 hingga 31 Juli 2018.
 
Idham menambahkan, dalam prosesnya akan dilakukan perbaikan bacaleg hingga nanti ditetapkan daftar caleg tetap pada 20-23 September. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2028 Kali
Berita Terkait

0 Comments