Senin, 16/07/2018 15:46 WIB
Ketua DPR Priharin Anggotanya Terlibat Kasus Korupsi
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo prihatin masih ada anggota dewan yang ditangkap aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul penangkapan seorang anggota parlemen terkait kasus suap berkenaan dengan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
"Saya sebagai Pimpinan DPR menyampaikan kesedihan dan keprihatinan masih ada anggota DPR yang kembali ditahan KPK," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/7).
Ia yakin tidak ada penugasan dari partai yang memicu anggotanya mencari dana di luar ketentuan.
"Upaya ke arah perbaikan sudah ada, dana untuk parpol mengalami peningkatan, sekitar Rp100 per suara menjadi Rp1.000 per suara," ujarnya.
Bambang enggan berkomentar mengenai pengaitan penangkapan ES dengan penggeledahan rumah pejabat Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bambang yakin penyidik KPK bertindak berdasarkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penggeledahan guna mencari bukti-bukti.
KPK sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, yakni anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni diduga menerima suap dari Johannes.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7), KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp500 juta tersebut.
KPK menduga penerimaan uang Rp500 juta itu merupakan bagian dari komitmen bayaran 2,5 persen dari nilai proyek terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. **
Editor | : | Asiyah Afifah |
Sumber | : | antaranews.com |
- KPK Panggil Empat Mantan Pejabat Pertamina Energy Services
- Tersangka Kasus Pengaturan Skor Terima Rp12 juta
- Pakar Politik: Representasi Kalangan Islam di DPR Turun Drastis
- KPK Panggil Tersangka Kasus Perdagangan Minyak Mentah
- Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas
- PA 212: CCTV Tunjukkan Ustadz Bernadz Selamatkan Ninoy
- Bea Cukai Tindak 406 Penyelundupan Tekstil Senilai Rp 138,11 Miliar
- Parpol Harus Terjun Melawan Terorisme
- Dua Pegawai BUMD Kota Bekasi Positif Gunakan Narkotika
- Wanita Bawa Anjing ke Masjid Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
- KPK Diminta Ungkap Dugaan Korupsi di Kemnaker
- Perppu Tidak Perlu Batalkan Seluruh UU KPK
- YLBHI: Dandhy Laksono Dilepaskan Tapi Tetap Tersangka
- DPP IMM Kutuk Jatuhnya Korban Jiwa di Kendari
- Sutradara "Sexy Killers" Ditangkap Polda Metro Jaya
0 Comments