Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/07/2018 21:12 WIB

Aktivis Jonru Ginting Keluhkan Sesak Napas di Rutan Cipinang

Penasihat Hukum Jonru, Dedi bersama Humas Perisai, Dodiek
Penasihat Hukum Jonru, Dedi bersama Humas Perisai, Dodiek
JAKARTA, DAKTA.COM - Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting dilaporkan mengalami sakit di penjara. Dia mengeluhkan sesak nafas saat berada di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.
 
Penasihat hukum Jonru, Dedi Suhardadi mengatakan bahwa kliennya sempat mengeluhkan sesak napas beberapa waktu lalu. Namun, kondisi Jonru mulai membaik setelah mendapatkan perawatan kesehatan dari pihak Lapas.
 
"Kondisi kesehatannya membaik dan sekarang ini dia lebih menggunakan obat-obatan herbal," kata Dedi seusai menjenguk Jonru di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (13/07).
 
Menurut Dedi, pihak Rutan segera melakukan pengobatan setelah Jonru mengeluhkan sakit sesak napas. Selain itu, tim medis Rutan Cipinang juga sempat melakukan uji laboratorium, karena Jonru dikhawatirkan mengalami infeksi saluran pernapasan.
 
"Memang bang Jonru itu alergi debu, justru sesak nafasnya kambuh lagi karena diperiksa di poliklinik rutan yang kondisinya tidak tertutup," ujar Dedi yang datang ke Rutan Cipinang bersama Tim Lembaga Kemanusiaan dan Advokasi Perisai.
 
Dedi menilai, pihak Rutan Cipinang telah memberikan pelayanan kesehatan cukup baik kepada Jonru. Dia pun membantah kabar yang menyebut kliennya harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
 
Sebab, sebelumnya beredar pesan berantai di media sosial yang menyebut Jonru sedang sakit saat berada di Rutan Cipinang dan harus diopname. Pesan itu juga menyerukan penggalangan dana untuk membantu Jonro. Dedi membantah kabar itu dan menilai ada miskomunikasi.
 
"Setelah menjalani perawatan dia tidak perlu dirawat di rumah sakit. Sekarang Bang Jonru sedang fokus menulis sebelum bebas," ujar Dedi.
 
Sementara, Lembaga Kemanusiaan dan Advokasi Perisai dalam kesempatan itu turut memberikan bantuan berupa uang tunai kepada Jonru. Humas Perisai, Dodiek Kurniawan mengatakan langkah yang dilakukan oleh lembaganya itu merupakan bentuk kepedulian terhadap aktivis. Menurutnya, selama ini Perisai aktif dalam memberikan advokasi nonlitigasi terutama kepada aktivis yang dipenjara.
 
"Mari kita terus dukung para aktivis itu, jangan sampai kita meninggalkan mereka ketika berada di masa-masa sulit seperti yang dialami Bang Jonru saat ini," tutur Dodiek. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 5086 Kali
Berita Terkait

0 Comments