Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 11/07/2018 13:40 WIB

Satpol PP Kabupaten Bekasi Targetkan Tiga Lokasi Penertiban PKL

Satpol PP sedang bertugas
Satpol PP sedang bertugas
CIKARANG, DAKTA.COM - Satpol PP Kabupaten Bekasi menargetkan tiga lokasi yang menjadi tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL) bisa ditertibkan di tahun 2018 ini.
 
Kasi Pengaman dan Personil Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ricardo Sijabat mengatakan di tahun 2018 pihaknya memiliki tiga kegiatan penertiban terhadap pedagang kaki lima.
 
"Dua kegiatan sudah dilakukan, di antaranya di jalan Teuku Umar depan kantor Dinas Damkar dan sekitar kawasan SGC. Satu lokasi lagi akan dilakukan penertiban, lokasinya berada di Pasar Lemah Abang," kata Ricardo di Cikarang, Rabu (11/7).
 
Ricardo menyampaikan, sedianya banyak lokasi yang dijadikan sebagai tempat pedagang kaki lima, namun pihaknya di tahun ini hanya menganggarkan kegiatan penertiban di tiga titik saja.
 
Pihaknya pun meminta Satpol PP di tingkat kecamatan untuk melakukan penertiban jika menemukan pedagang yang berjualan di tempat yang tidak semestinya.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1820 Kali
Berita Terkait

0 Comments