Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/07/2018 11:32 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Telaah Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Ilustrasi  Anggaran Dana Desa
Ilustrasi Anggaran Dana Desa
CIKARANG, DAKTA.COM - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tengah menelaah kasus dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Risman Tarihoran mengatakan beberapa waktu lalu, masyarakat Desa Setialaksana Cabangbungin melaporkan adanya dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh kepala desa.
 
Pihaknya sudah merespon hal itu dengan menelaah kasus tersebut, apakah masuk kedalam ranah korupsi atau tidak.
 
"Dalam waktu dekat, kami akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran desa tersebut mulai dari kepala desa, BPD hingga masyarakat," kata Risman di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Cikarang, Selasa (10/7).
 
Menurutnya, penggunaan anggaran dana desa memang rawan penyimpangan, biasanya kepala desa melaksanakan pembangunan yang bersumber dari ADD secara fiktif.
 
Oleh karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar penyimpangan anggaran khususnya di desa bisa diantisipasi. **
 
Risman juga meminta masyarakat untuk aktif melapor apabila melihat penyelewengan penggunaan dana desa.
 
Sementara itu selain Desa Setialaksana Cabangbungin, beberapa waktu lalu pihak kejaksaan sempat menggeledah ruangan Kepala Desa Karangasih Cikarang Utara karena dilaporkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait menyelewengkan anggaran dana desa. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2724 Kali
Berita Terkait

0 Comments