Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/07/2018 08:50 WIB

PKS Terima Kekalahan di Pilkada Jabar dan Bekasi

Nur Supriyanto bersama Timses PKS (Foto: PKS Bekasi)
Nur Supriyanto bersama Timses PKS (Foto: PKS Bekasi)
BEKASI, DAKTA.COM - DPD PKS Kota Bekasi menyatakan sudah menerima hasil real count yang telah dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Koalisi penggerak PKS dan Gerindra itu sepakat dengan hasil yang sudah mutlak diumumkan oleh KPU, dalam hasil tersebut PKS kalah dalam Pilkada serentak 2018 di Pilwakot Bekasi dan Pilgub Jabar.
 
DPD PKS Kota Bekasi juga mengucapkan selamat dalam kesempatan konferensi pers yang dilakukan Senin (9/7) malam. "Selamat kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi atas terselenggaranya pilkada dan pilgub yang aman, damai, dan lancar," ujar Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswari di Bekasi pada Senin (9/7).
 
Heri mengapresiasi kerja keras kader, simpatisan, dan seluruh masyarakat yang mendukung pasangan calon walik kota Bekasi nomor urut dua Nur-Firdaus dan calon gubernur nomor urut tiga, Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik). Menurur Heri, mereka telah berupaya mengerahkan tenaga, pikiran, uang, dan doa untuk memenangkan pasangan Nur-Firdaus dan Asyik.
 
"Semoga seluruh amal baik mereka dibalas dengan kebaikan yang besar dari Allah SWT," ujarnya.
 
Berdasarkan data berkas C1 menyebut, suara Paslon Nur Firdaus memperoleh jumlah capaian hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat KPU Kota Bekasi sebesar 334.900. Jauh tertinggal dari paslon satu Rahmat Effendi - Tri Adhianto sebesar 697.634.
 
Dengan Jumlah Suara Sah sebesar 1.033.534, Jumlah Suara Tidak Sah 23.797 dan Jumlah seluruh suara sah Dan tidak sah sebesar 1.057.331.
 
Sementara untuk Pilkada Jawa Barat, suara Ridwan Kamil-Uu memeroleh suara 353.556. Pasangan Hasanudin-Anton memeroleh suara sebesar 103.757. Paslon dari PKS Sudrajat-Syaikhu memeroleh suara 376.447 dan Paslon Deddy-Dedi sebesar 195.937.
 
Jumlah suara sah sebanyak 1.029.697 di Jabar, sementara jumlah suara tidak sah sebanyak  28.598 dan jumlah seluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 1.058.295.
 
"Dengan dirilisnya data tersebut, PKS berharap segala perdebatan dan hoaks di semua media dapat segera dihentikan," harap Heri.
 
Menurut Heri, data yang dihimpun berdasarkan berkas C1 akan digunakan oleh tim PKS sebagai basis proses perhitungan suara hingga tuntas di tingkat Kota Bekasi maupun provinsi. Soal keputusan wali kota Bekasi maupun gubernur Jawa Barat terpilih, DPD PKS tetap mengikuti mekanisme proses yang berlangsung secara resmi dari KPUD Kota Bekasi dan Jawa Barat.
 
"Dengan berakhirnya masa proses pemilu di Kota Bekasi ini maka DPD PKS menarik seluruh mekanisme proses dalam Timses Paslon," ucapnya.
 
Semua proses hukum yang kemudian berlanjut bila ada maka akan menjadi ranah paslon, bukan ranah Struktur DPD PKS. **
Editor :
Sumber : republika.co.id
- Dilihat 8456 Kali
Berita Terkait

0 Comments