Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/07/2018 09:35 WIB

Pemkab Bekasi Wacanakan Bangun Underpass di Perlintasan KA Cibitung

Ilustrasi Perlintasan Kereta Api Liar
Ilustrasi Perlintasan Kereta Api Liar
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten mewacanakan bekerja sama dengan pihak swasta untuk membangun underpass di perlintasan kereta api jalan Selang Cironggeng Wanajaya Cibitung.
 
Kabid Fisik Bappeda Kabupaten Bekasi, E.Y Taufik mengatakan bahwa perlintasan pintu kereta api jalan Selang Cironggeng Wanajaya Cibitung yang menghubungkan antara taman Aster dan CBL keberadaannya tidak diakui oleh kementrian perhubungan, sehingga berdasarkan aturan, pemerintah daerah harus menutup akses perlintasan jalan kereta api tersebut.
 
Namun hal itu tidak dimungkinkan mengingat jalan itu sudah lama, apalagi banyak perumahan sehingga menjadi akses bagi warga.
 
"Ke depan, kami berencana membangun underpass di lokasi perlintasan pintu kereta api, dengan menggunakan anggaran daerah, tetapi jika dimungkinkan pembangunannya dilakukan oleh pihak swasta dalam hal ini pengembang, karena mereka memiliki kepentingan di jalan tersebut," kata Taufik di Cikarang, Selasa (10/7).
 
Taufik menambahkan, pihaknya akan mengirim surat ke Kementrian Perhubungan terkait adanya wacana pembangunan underpass yang bekerjasama dengan pihak swasta.
 
"Jika diperbolehkan, maka pemerintah daerah akan membebaskan lahannya, sementara pembangunannya diserahkan ke pengembang," pungkasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1888 Kali
Berita Terkait

0 Comments