Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/07/2018 08:56 WIB

Polsek Serang Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polsek Serang Baru saat memperlihatkan barang bukti
Polsek Serang Baru saat memperlihatkan barang bukti
SERANG BARU, DAKTA.COM - Polsek Serang Baru Kabupaten Bekasi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang kerap melakukan aksinya di sebuah masjid di Perumahan Pasir Raya.
 
Kapolsek Serang Baru, AKP Wito mengatakan bahwa Serang Baru telah terjadi pencurian sepeda motor milik jemaah shalat magrib, pihak kepolisian langsung melakukan koordinasi dengan dewan kemakmuran masjid untuk melihat ciri-ciri pelaku yang terekam kamera pengintai yang terpasang di masjid.
 
"Setelah diintai selama 3 hari di masjid, kedua pelaku berinsial AS dan AB datang untuk melakukan pencurian kembali, anggota kepolisian langsung menangkap kedua pelaku dan diamankan di dalam masjid untuk menghindari amukan massa," kata AKP Wito, di Masjid Perumahan Pasir Raya, Ahad (9/7).
 
Dua pelaku diakuinya telah melakukan aksinya 10 kali di masjid dan Perumahan Pasir Raya Serang Baru.
 
"Pelaku dibawa anggota kepolisian untuk pengembangan kasus, namun salah satunya memberikan keterangan berbelit-belit dan melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dengan menembak kaki sebelah kanannya," terangnya.
 
 
Wito menambahkan, dari kasus tersebut pihaknya menyita 4 sepeda motor hasil kejahatan mereka, kunci letter T, jaket, dan 2 unit telepon genggam.
 
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan kunci ganda apabila memarkirkan kendaraannya, untuk menghindari adanya kejahatan pencurian sepeda motor. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2462 Kali
Berita Terkait

0 Comments