Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/07/2018 14:12 WIB

Pendaftaran Bacaleg di Kabupaten Bekasi Masih Sepi

Ilustrasi Pemilu 2
Ilustrasi Pemilu 2
CIKARANG, DAKTA.COM - Pendaftaran bakal caleg 2019 telah dibuka pada 4-17 Juli 2018 di masing-masing kantor KPU Kabupaten/Kota.
 
Untuk Pendaftaran bacaleg di Kabupaten Bekasi masih sepi karena, belum ada satupun partai pun yang menyerahkan daftar bacalegnya.
 
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik hingga hari ketiga pendaftaran bacaleg belum ada satupun partai yang mendaftarkannya ke KPU.
 
"kemungkinkan bacaleg dari partai politik masih sibuk mengurus dokumen persyaratan yang akan diajukan," kata Idham, Jumat (6/7)
 
Idham mengimbau kepada partai politik untuk secepatnya mendaftarkan bacalegnya ke KPU, karena sehari setelah meraka mendaftar, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan berkas dan klarifikasi, apabila ada kekurangan berkas maka dapat langsung dilengkapi.
 
"Dalam proses pendaftaran bacaleg, setiap parpol diperbolehkan menyerahkan bacaleg sebanyak 50 orang. Jumlah ini disesuaikan dengan kursi anggota DPRD di Kabupaten Bekasi," pungkasnya. ** 
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1544 Kali
Berita Terkait

0 Comments