Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/07/2018 12:00 WIB

Partisipasi Pemilih Pilgub Jabar di Kabupaten Bekasi Hanya 65,25%

Ilustrasi surat suara Pilkada serentak
Ilustrasi surat suara Pilkada serentak
CIKARANG, DAKTA.COM - KPU Kabupaten Bekasi Kamis (5/7) kemarin menggelar rapat pleno penghitungan suara Pilgub Jawa barat 2018 di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kecamatan Kedungwaringin, Cikarang. Dalam hasil rapat pleno tersebut, pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu unggul dengan memperoleh suara 489.097 suara atau 42,41 persen.
 
Namun, terkait partisipasi pemilih di Pilgub 2018, hanya mencapai 65,25 persen dari 1.845.447 pemilih yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Bekasi.
 
Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bahri ditemui seusai rapat pleno mengatakan semestinya KPU lebih gencar melakukan sosialisasi agar partisipasi pemilih, bisa lebih banyak yang ikut bepartisipasi.
 
Lebih lanjut, ia mengakui, penggunaan hak pilih tersebut dikembalikan lagi ke masing-masing pemilih untuk menyalurkan haknya. "Jika berbicara mengenai hak pilih yang dihalang-halangi maka hal itu masuk ke dalam ranah panwaslu," ujarnya.
 
Sementara terkait dengan pelanggaran dalam pilgub Jabar yang ditangani oleh panwaslu, Syaiful menjelaskan pelanggaran relatif minim. "Ada 5 kasus yang ditangani dan kesemuanya hanya pelanggaran administratif saja," tutupnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 5112 Kali
Berita Terkait

0 Comments