Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/07/2018 05:06 WIB

Pasangan Asyik Unggul 42,41 Persen di Kabupaten Bekasi

Paslon Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) di Pilgub Jabar
Paslon Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) di Pilgub Jabar
CIKARANG, DAKTA.COM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi menggelar rapat penghitungan suara hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2018 pada Kamis (5/7).
 
Dalam hasil rapat pleno tersebut, pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) unggul dengan memperoleh suara 489.097 suara atau 42,41%, pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi sebesar 28,81 % atau 332.224 suara, diikuti pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruhzanul memperoleh 20,05% atau 231.176 suara, dan pasangan TB Hasanudin-Anton Charlyan 8,73% atau 100.637 suara.
 
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengatakan bahwa dalam proses rekapitulasi itu berjalan lancar yang dihadiri oleh 3 saksi dari 4 pasangan calon.
 
"Meski hanya dihadiri dan berita acara ditandatangani oleh 3 saksi, namun rapat pleno rekapitulasi itu tetap sah," ujar Idham di Cikarang.
 
Dalam rekapitalulasi itu tidak ada permohonan untuk perselisihan hasil pemilu dari saksi pasangan calon, hanya saja ada beberapa model Berita Acara model DA dari PPK yang salah dari input data pemilih, kedepan hal itu, katanya, tidak akan terjadi lagi.
 
Untuk partisipasi pemilih pada pilgub 2018, hanya mencapai 61,25 persen atau sebanyak 1.165.191 pemilih yang datang ke TPS dari 1.845.447 yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). "Jumlah partisipasi itu tidak mencapai target yang dibebankan sebanyak 77,5 persen," katanya.
 
Dalam pemilu kedepan, diharapkan partisipasinya bisa bertambah. Minimnya partisipasi itu, dikarenakan masih rendahnya kesadaran politik di masyarakat Kabupaten Bekasi.
 
Idham menambahkan, setelah dilakukan rapat pleno, hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten bekasi akan diserahkan dalam rapat pleno penghitungan suara tingkat Provinsi Jawa Barat yang akan dilakukan pada 8 Juli mendatang.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1533 Kali
Berita Terkait

0 Comments