Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 02/07/2018 11:02 WIB

Pemkab Bekasi Gelar Operasi Yustisi di Wilayah Padat Penduduk

Operasi yustisi guna mengecek pendatang baru setelah arus balik Lebaran Ilustrasi
Operasi yustisi guna mengecek pendatang baru setelah arus balik Lebaran Ilustrasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi selama 20 hari kedepan menggelar operasi yustisi guna mengecek pendatang baru setelah arus balik Lebaran 2018. 
 
Operasi yustisi ini akan digelar di 10 kecamatan dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi.
 
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Giri Waluyo mengatakan, dipilihnya 10 kecamatan itu merupakan wilayah yang berpenduduk padat, selain itu banyak pendatang yang mendiami di kecamatan tersebut.
 
10 kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Cikarang Selatan, Babelan, Cikarang Utara, Cibitung, Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Serang Baru, Tarumajaya, Cikarang Barat, dan Kecamatan Tambun Selatan.
 
"Kegiatan penertiban administrasi kependudukan tersebut dilakukan selama 20 hari kerja. Rinciannya sebanyak dua hari berturut-turut berada di satu kecamatan dengan dua lokasi berbeda," jelas Giri di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Cikarang pada Senin (2/7).
 
Giri menambahkan, operasi ini bertujuan menertibkan pendatang yang tidak memiliki dokumen kependudukan atau kartu identitas. Setelah terdata, mereka diwajibkan mengurus administrasi kependudukannya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1562 Kali
Berita Terkait

0 Comments