Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 29/06/2018 12:00 WIB

Rahmat Effendi Maafkan Pelaku Penyebaran Hoaks Sebelum Pilkada

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
BEKASI, DAKTA.COM - Calon Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyambangi langsung pelaku kasus penyebaran informasi Hoaks sebelum pilkada di tahanan Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (29/6/2018) siang.
 
Meski menjadi korban yang didiskriditkan oleh informasi hoaks tersebut, Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi mengaku tidak menaruh dendam mendalam terhadap pelaku. Bahkan ia berharap agar pelaku sadar dengan perbuatanya. 
 
"Memafkan itu kan tindakan yang baik, maka atas nama kemanusiaan, saya memaafkan pelaku. Saat ketemu (pelaku), Bapaknya minta di bantu keluar, tapi saya ngga masuk ranah itu," kata Pepen di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (29/6). 
 
Pepen juga mengatakan, kemungkinan pelaku tidak memahami dampak dari informasi yang disebarkannya tersebut. Menurut Pepen sedikit banyak, informasi tersebut sudah membuat kegaduhan di tengah umat.
 
"Tadi dia minta tolong dibantu, saya bilang saya ngga punya hak untuk urusan hukumnya, tapi soal maaf memaafkan, saya sudah maafkan dia," tandas Pepen.
 
Seperti diketahui, dalam selebaran informasi hoax tersebut tertuang beberapa poin antara Pepen dan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Kota Bekasi, salah satu poinnya berbunyi, Pepen akan memudahkan pendirian 500 gereja di Kota Bekasi.
 
Kini proses pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi sudah hampir usai, paslon Rahmat Effendi dan Tri Adhianto sementara dinyatakan unggul jauh dalam poling hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei.
 
Usai semua tahapan pilkada, Pepen sendiri tetap berkomitmen untuk kembali merajut dan menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Kota Bekasi. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 9137 Kali
Berita Terkait

0 Comments