Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 29/06/2018 08:04 WIB

PPDB Online di Kota Bekasi Berjalan Lancar dan Penuh Antusias

Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah
Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah
BEKASI, DAKTA.COM - Verifikasi data terkait penerimaan siswa baru sudah selesai dilakukan sudah berlangsung selama tiga hari. Bagi siswa yang pindah rayon ataupun siswa berprestasi yang melakukan pendaftaran di sekolah negeri, diwajibkan melakukan verifikasi.
 
Menurut Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah, pelaksanaan verifikasi PPDB tahun 2018-2019 yang dilaksanakan selama 3 hari ini yaitu tanggal 25, 26, 28 Juni 2018 berjalan dengan lancar, dilihat dari antusiasme masyarakat. Ia berharap dengan kedatangan Pj Wali Kota Bekasi pada hari Selasa (26/8) lalu, tidak ada lagi kendala proses administrasi terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data lain yang dibutuhkan.
 
"Alhamdulillah, selama tiga hari ini verifikasi data PPDB Online berjalan lancar, antusiasme masyarakat juga luar biasa saat melakuka verifikasi data anaknya untuk masuk sekolah lanjutan negeri," ujar Inayatulah, Jumat (29/6) di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
 
"Selasa lalu kan kita kedatangan PJ Walikota Bekasi, saya berharap tidak ada lagi kendala proses administrasi data apapun yang berkaitan dengan verifikasi PPDB," sambungnya.
 
Ia menambahkan, tiga cara pendaftaran yang dilakukan calon siswa baik dari jalur prestasi, jalur zona lingkungan, maupun jalur warga tidak mampu, tetap melakukan verifikasi. Tujuan verifikasi untuk memastikan siswa warga Bekasi terdaftar dengan benar, dan warga yang bukan dari Kota Bekasi melakukan pendafataran pindah rayon dengan benar sesuai dengan jalurnya masing masing.
 
Ia menyatakan, total pendaftaran siswa masuk sekolah negeri mencapai 44.000, sedangkan penerimaan hanya 14.000 siswa atau sekitar 30% siswa yang di terima sekolah negeri Kota Bekasi.
 
"Pendaftaran PPDB mencapai 44.000 calon siswa, penerimaan sekolah negeri hanya 14.000 saja, artinya sekitar 30% saja penerimaan siswa di sekolah negeri Kota Bekasi," ungkapnya.
 
Ia mengatakan, bagi siswa yang tidak terpilih masuk sekolah negeri, masih dapat melanjutkan di sekolah swasta. Ia memastikan, tidak ada perbedaan antara sekolah negeri dengan Sekolah Swasta karena nantinya sekolah swasta akan tetap mendapatkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2018.
 
"Mau sekolah di Swasta atau Negeri pun sama. Dinas Pendidikan berjanji, nantinya sekolah swasta akan tetap mendaparkan dana APBD 2018," pungkasnya. 
 
Sementara bagi siswa yang akan mengikuti PPDB Online untuk masuk sekolah negeri akan berlangsung mulai tanggal 3-6 juli 2018. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2395 Kali
Berita Terkait

0 Comments