Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 26/06/2018 10:00 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Verifikasi PPDB Online

Ruddy Gandakusumah bersama Ali Fauzie meninjau proses verifikasi dan input data siswa PPDB 2018/2019
Ruddy Gandakusumah bersama Ali Fauzie meninjau proses verifikasi dan input data siswa PPDB 2018/2019
BEKASI, DAKTA.COM - Penjabat (Pj) Walikota Bekasi Ruddy Gandakusuma mengecek verifikasi pindah rayon atau jalur luar kota dan jalur prestasi pada tahapan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Kota Bekasi tahun ajaran 2018/2019  di SD Margahayu 5 Kecamatan Bekasi Timur, Selasa, (26/6). Ia ingin memastikan proses tahapan seleksi PPDB bisa berjalan maksimal. 
 
Setelah dari SDN Margahayu 5, Ruddy melanjutkan untuk meninjau kantor Kecamatan Bekasi Timur, didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzie. Di sana Ruddy melihat proses verifikasi dan input data hasil berkas siswa yang sedang berlangsung.
 
Di semua kecamatan, serentak pada 25, 26, 28 Juni 2018 sedang dilakukan verifikasi data siswa yang berkesempatan masuk jalur afirmasi atau warga tidak mampu, dan jalur zonasi atau kewilayahan. 
 
Ruddy pun cukup mengapresiasi pelayanan yang diberikan kepada warga oleh jajaran Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dalam kegiatan tersebut. 
 
"Saya lihat masyarakat sudah mengetahui tahapan verifikasi semua jalur, jelang pendaftaran online PPDB yang dimulai pada 3 Juli 2018 nanti. Sistem sudah berjalan baik dan saya apresiasi pelayanan oleh jajaran OPD terkait dan aparatur wilayah yang ada. Termasuk kesiapan suport dari PLN dan Telkom terkait aksesibilitas sistem PPDB. Semoga kegiatan ini menjadi ladang amal ibadah kita," ucap Ruddy. 
 
Terkait penerimaan siswa yang dilakukan sekolah swasta, ia katakan, Disdik dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) telah berkoordinasi mengenai rombongan belajar (rombel) yang tujuan utamanya agar semua anak warga Kota Bekasi bisa mengenyam pendidikan yang layak. 
 
"Sudah dibicarakan terkait rombel antara Disdik dengan BMPS. Intinya bagaimana komitmen kita bersama memfasilitasi anak usia sekolah, agar bisa memperoleh pendidikan," ungkap Ruddy. 
 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi mengatakan, jalur afirmasi atau jalur warga tidak mampu dilakukan verifikasi menggunakan Kartu Keluarga dan NIK di kecamatan. Ditambah salah satu syarat lain dengan memiliki Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Indonesia Sehat atau masuk Program Keluarga Harapan baru bisa mendaftar di jalur afirmasi tersebut. 
 
Setelah diverifikasi dan diinput data, dan dinyatakan berhasil, barulah masuk tahapan pendaftaran sekolah tujuan secara online yang akan dimulai pada 3-5 Juli 2018. 
 
Ali juga menyebut, Pemkot Bekasi pada PPDB 2018/2019 menyediakan 3700 kursi se-Kota Bekasi melalui jalur afirmasi atau sebanyak 25 persen dari total kursi sebanyak 14.800 untuk sekolah negeri di Kota Bekasi. 
 
"Semoga program PPDB bisa berjalan maksimal dan lebih bagus mengakomodir warga Kota Bekasi," harap Ali Fauzie. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2583 Kali
Berita Terkait

0 Comments