Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 26/06/2018 10:58 WIB

Bawaslu Perketat Pengamana di Daerah Rawan Pelanggaran

Pilkada Serentak 2015
Pilkada Serentak 2015
JAKARTA, DAKTA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pemantauan di daerah-daerah yang dianggap rawan konflik dan pelanggaran pada Pilkada 2018.
 
"Kami jelas ada semacam upaya pencegahan yang maksimal oleh pengawas. Salah satunya, hampir dipastikan patroli di daerah rawan itu diperketat dengan dilakukan sepanjang 24 jam," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan, di Jakarta, Selasa (26/6).
 
Patroli sepanjang hari itu, kata dia, saat ini telah diterapkan di Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua.
 
"Tentu pengawas harus hati-hati bertindak. Tapi dengan adanya pencegahan, saya yakin tidak ada masalah," terangnya.
 
Selain mengintensifkan patroli, Abhan mengakui lembaganya juga sedang meningkatkan pengawasan terhadap para calon kepala daerah yang merupakan petahana. "Mereka (petahana) lebih berpotensi melanggar daripada calon yang baru, tentu kemudian perlu diamati kegiatan setelah mereka selesai masa cuti ini," ungkapnya.
 
Para pengawas di daerah juga, kata Abhan, telah diinstruksikan untuk segera melapor ke pusat, jika jajarannya menemukan pelanggaran yang melibatkan petahana, misalnya, melakukan kampanye di luar jadwal pada masa tenang ini.
 
Pemilihan Kepala Daerah 2018 akan diikuti 171 daerah, yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten di Indonesia. **
 
Editor :
Sumber : antaranews.com
- Dilihat 1617 Kali
Berita Terkait

0 Comments