Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 25/06/2018 08:49 WIB

Hoax Kembali Beredar, Para Pendeta Minta Polisi Bertindak

Para pemuka agama Nasrani yang dipalsukan tanda tangannya di selebaran hoax
Para pemuka agama Nasrani yang dipalsukan tanda tangannya di selebaran hoax
BEKASI, DAKTA.COM - Mendekati masa tenang Pilkada Kota Bekasi 2018, kembali beredar selebaran hoax yang bertuliskan dukungan dari umat Nasrani terhadap Paslon Nomor Urut 1 yakni Rahmat Effendi - Tri Adhianto ke berbagai wilayah di Kota Bekasi.
 
Tidak tanggung-tanggung, dalam surat tersebut terdapat pemalsuan tanda tangan Rahmat Effendi dan sejumlah pemuka agama.
 
Kepada awak media, para pemuka agama yang dipalsukan tanda tangannya mengaku dirugikan dengan selebaran hoax tersebut. Mereka berujar tidak boleh berpolitik dan memberikan dukungan yang mengatasnamakan jemaat gereja.
 
"Kami merasa bahwa ini harus diluruskan, karena rugi bagi kami juga. Saya katakan ini tidak benar," ungkap Romo dari Keuskupan Agung Jakarta Dekanat Bekasi, Yustinus Kesaryanto, Ahad (24/6).
 
Dia mengungkapkan bahwa namanya dicatut bersama tiga tokoh lainnya, yakni Pendeta Joskusport Silalahi dari Persekutuan Gereja di Indonesia Setempat, Pendeta Yohanes Nur dari Badan Musyawarah Antar Gereja Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia Bekasi, dan Pendeta Subagio Sulistyo dari Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia Kota bekasi.
 
Yustinus mengaku, antara dia dan rekan pemuka agama lainnya malah tidak pernah bertemu secara langsung bersamaan. Bahkan di dalam surat, masih terdapat kesalahan penulisan nama, tanda tangan, juga cap yang diduga palsu.
 
"Kami tidak mungkin melakukan hal yang bertentangan dengan aturan organisasi gereja kami sendiri," katanya.
 
Hal senada juga diungkapkan Yohanes. Dia mengatakan, hal ini jelas sebagai upaya untuk menjatuhkan nama baik dirinya dan pihak lain yang dipalsukan tanda tangannya. Karena itu, Yohanes mengutuk keras perbuatan tersebut.
 
"Itu perbuatan biadab dan saya sangat mengutuk karena mencatut nama orang yang sama sekali tidak memiliki kepentingan. Itu tidak berprikemanusiaan," kecamnya.
 
Karena dianggap sangat merugikan, Yohanes menyerahkan kelanjutan masalah ini kepada yang berwenang. "Kami merasa nama kami dicatut sehingga harus menyampaikan langkah-langkah hukum. Dan kasus ini kami serahkan pada yang berwajib," ujarnya.
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 7400 Kali
Berita Terkait

0 Comments