Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 11/06/2015 15:06 WIB

Hiburan Malam Dihimbau Tutup Selama Ramadhan

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam

CIKARANG_DAKTACOM: Selama Ramadhan, tempat-tempat hiburan di Kabupaten Bekasi tutup. Himbauan pemerintah untuk menutup tempat hiburan malam telah dikeluarkan.

"Maklumat untuk penutupan tempat hiburan malam sudah ditandatangani bupati, tinggal penyebarannya saja" kata Plt. Kasatpol Kabupaten Bekasi, Sahat Banjarnahor" kepada dakta.com, Kamis (11/6/15).

Menurutny, setiap tahun pemerintah kabupaten Bekasi, mengeluarkan maklumat yang menghimbau agar pemilik warung makan tutup pada siang hari dan hiburan malam.

" Ini dimaksud untu menghormati orang yang berpuasa" ujarnya.

Sekarang, Satpol PP, hanya melakukan pengawasan yang intensif. Sahat menghimbau kepada ormas untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan sweeping apabila menemukan tempat hiburan yang masih buka.

Lebih baik dilaporkan saja ke aparat terkait untuk dapat ditindak. Sebelumnya ormas Islam sempat melakukan unjuk rasa di kantor pemkab bekasi, mereka mengancam apabila tempat maksiat tetap buka maka akan menurunkan laskar untuk sweeping.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2020 Kali
Berita Terkait

0 Comments