Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 11/06/2015 15:05 WIB

APKLI Desak Mendag Rahmat Gobel Tutup Toko Modern Di Desa

Ketua Umum DPP APKLI dr Ali Mahsun 1
Ketua Umum DPP APKLI dr Ali Mahsun 1
JAKARTA_DAKTACOM: "Jangan salahkan rakyat meluapkan amarah batas-batas kesabaran dengan cara mereka sendiri, jika pemerintah acuh tak acuh bahkan jadi bagian dari kongsi korporasi multinasional toko modern yang telah membludak dan merangsek ke pelosok pedesaan. Pada kurun waktu lima tahun terakhir telah akibatkan 3500 Pasar Tradisional kolaps dan jutaan PKL kelontong gulung tikar. 
 
Lebih dari itu, keberadaan Toko Modern di Desa-Desa telah menyedot uang yang berputar di desa ke Jakarta dan mematikan industri/produk lokal pedesaan. Toko Modern merupakan biang penyebab utama lamban atau mandegnya perputaran dan kemajuan perekonomian pedesaan sehingga semakin menjauhkan rakyat dari hidup sejahtera. Oleh karena itu, Toko Modern tak boleh ada atau tak boleh masuk ke desa. 
 
Hal ini adalah prasyarat mendongkrak roda perputaran dan kemajuan perekonomian pedesaan, tingkatkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dan menekan laju urbanisasi yang makin deras akibat kesenjangan yang semakin menganga antara pedesaan dan perkotaan, tegas Ketua Umum DPP APKLI ALI MAHSUN, dr., M.BIOMED di Jakarta Kamis 11/6/2015
 
Jangan pernah berharap ekonomi desa maju dan masyarakatnya sejahtera sepanjang negara dalam hal ini pemerintah tidak melindungi perekonomian pedesaan dari serbuan toko modern dan liberalisasi ekonomi lainnya. Bukan hanya uang yang berputar dipedesaan disedot ke Jakarta, lebih dari itu, industri dan produk lokal kolaps akibat keberadaan Toko Modern di Desa-Desa. 
 
Oleh karena itu, APKLI mendesak Mendag RI Rahmat Gobel segera menutup Toko Modern yang ada di desa, melarang toko modern masuk desa, serta menutup ribuan toko modern yang tak berizin dan yang buka 24 jam. Ini penting dan substansional dalam upaya melindungi dan memberdayakan ekonomi pedesaan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan laju urbanisasi.
 
Untuk itu, APKLI mendesak pemerintah segera merevisi total Perpres RI 112/2007 tentang Pasar Tradisional, Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan. APKLI juga mendesak segera menerbitkan Perpres RI tentang pembatasaan investasi asing di sektor UMKM hadapu MEA 2015 guna lindungi dan berdayakan ekonomi dan mata pencarian rakyat, PKL dan UKM yang menjadi ruh kokoh tidaknya fondasi perekonomian bangsa, dan tegaknya Kedaulatan Ekonmi Bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 
 
Tanpa intervensi negara, MEA 2015 segera menjelma jadi Neo VOC dan pada akhirnya bisa membubarkan Indonesia, ujar Ali dokter ahli kekebalan tubuh jebolan FKUB dan FKUI
 
Masih banyak lagi dampak negatif keberadaan Toko Modern di desa-desa. Dapat menyebabkan tergerusnya akar budaya asli warisan nenek moyang bangsa Indonesia, yaitu budaya kekeluargaan. Merongrong sendi-sendi bermasyarakat terhilir, serta menjadi ancaman kesatuan dan kesatuan bangsa. 
 
Demikian juga sebabkan nasionalisme, rasa cinta dan bangga kepada tanah air masyarakat desa melorot tajam bahkan acuh tak acuh terhadap kehidupan kebangsaan. Jika hal ini dibiarkan maka pada akhirnya menggerus Karakter dan Jati Diri Bangsa, meluruhkan akar budaya asli bangsa dan menjauhkan masyarakat dari Pancasila. Dan tak dapat dipungkiri atau dibantah oleh siapapun pada akhirnya dapat akibatkan disintegrasi bangsa, pungkas Ali Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995 - 1998
Editor : Syifa Faradila
Sumber : apkli
- Dilihat 2068 Kali
Berita Terkait

0 Comments