Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 21/06/2018 09:20 WIB

Hari Pertama Kerja, PNS Kabupaten Bekasi Masuk 95 Persen

Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN
CIKARANG, DAKTA.COM - Uju selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi mengklaim, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk pada saat hari pertama selepas cuti Lebaran 2018 mencapai 95 persen.
 
"Kami sudah mewanti-wanti terhadap pegawai untuk wajib masuk, sehingga mereka tidak boleh bolos di hari pertama kerja seusai cuti bersama," kata Uju ditemui saat menggelar apel di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Kamis (21/6).
 
Ia menegaskan, akan menerapkan sanksi apabila ada pegawai negeri sipil yang sengaja bolos dan tidak masuk.
 
Namun, memang diakuinya ada beberapa pegawai yang masih mengambil cuti maupun sakit, sehingga tidak bisa hadir saat hari pertama masuk bekerja.
 
"Kewajiban masuk bekerja bagi PNS itu dikarenakan biasanya saat selepas cuti bersama pelayanan publik banyak diserbu oleh masyarakat contohnya puskesmas dan pelayanan pembuatan e-KTP," ucapnya.
 
Oleh karena itu, petugas tenaga kesehatan maupun pelayanan lainnya harus dapat memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2376 Kali
Berita Terkait

0 Comments