Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 17/06/2018 16:17 WIB

Novel Baswedan Nilai Ada Pembiaran dalam Kasusunya

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan
JAKARTA, DAKTA.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mengatakan ada pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atas kasus penyiraman air keras oleh yang orang tak dikenal terhadap dirinya.
 
"Saya tidak ingin berpikir bahwa perangkat-perangkat negara di Indonesia ini lemah. Saya tidak yakin itu. Tapi justru yang saya duga, ada pembiaran (dalam kasusnya)," ujar Novel saat ditemui di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad (17/6) usai melaksanakan Shalat Zhuhur.
 
Ia berharap, dugaanya itu tidak benar dan itu tidak terjadi. Karena masyarakat sangat memiliki harapan tinggi kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, agar pemberantasan korupsi berjalan lancar, berkelanjutan, dan kuat.
 
"Karena kita semua menyadari, mengetahui, bahwa di Indonesia ini korupsi masih sangat banyak," kata Novel.
 
Untuk diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan, disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 oleh orang tidak dikenal, seusai menunaikan shalat subuh di masjid pada 11 April 2017 lalu. Karena penyerangan tersebut, kondisi mata Novel rusak dan harus di operasi di rumah sakit di Singapura.
 
Pria yang menangani kasus mega korupsi proyek KTP-el itu pun kini telah kembali dari perawatan intensifnya di Singapura, sebagai upaya menyembuhkan penglihatannya imbas dari penyerangan itu. Pada 23 Maret 2018, Novel menjalani operasi tahap dua terhadap mata kirinya.
 
Sementara,  Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Syafruddin menegaskan, dalam kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan, sudah ada progress. Namun ia enggan membeberkan lebih lanjut.
 
"Ya ada (progress-nya). Anda selalu lihat Kapolda Metro bolak balik KPK. Itu mau ngapain dia kesana? Jalan-jalan? Tidak kan. Pasti memberikan laporan atau informasi dengan pimpinan KPK," ujar Syafruddin di Jakarta, Ahad (17/6).
Editor :
Sumber : republika.co.id
- Dilihat 4216 Kali
Berita Terkait

0 Comments