Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/06/2018 16:00 WIB

Polisi Imbau Warga Tak Beli Uang Receh Pinggir Jalan

ilustrasi uang palsu
ilustrasi uang palsu
CIKARANGG, DAKTA.COM - Menjelang hari raya lebaran terdapat penukaran uang receh di beberapa ruas jalan di wilayah Kabupaten Bekasi.
 
Uang pecahan receh itu dihargai 10 ribu rupiah dari setiap uang nominal uang yang ditukarkan oleh pembeli.
 
Adanya penukaran uang dipinggir jalan itu sedikit membantu masyarakat yang membutuhkan uang receh di hari lebaran, namun dikhawatirkan uang receh yang ditemukan di jalan itu palsu.
 
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Chandra Sukma Kumara mengimbau, masyarakat tidak membeli uang receh di pinggir jalan, khawatir terdapat uang palsu.
 
"Jika memang benar yang dijual itu uang palsu, maka masyarakat diminta melaporkannya ke aparat kepolisian," kata Kombes Chandra, Selasa (12/6).
 
Candra juga menyarankan kepada masyarakat agar menukarkan uang ke bank dan tempat penukaran uang receh resmi.
 
"Kami memberikan pelayanan pengawalan bagi masyarakat yang ingin mengambil uang ke bank dalam jumlah besar," imbuhnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2589 Kali
Berita Terkait

0 Comments