Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 08/06/2018 15:00 WIB

Perusahaan Ekspor Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran

Ilustrasi barang ekspor
Ilustrasi barang ekspor
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah telah menetapkan cuti bersama lebaran mulai tanggal 11-20 Juni 2018. Panjangnya cuti bersama tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus mudik serta memberikan waktu lama bagi pekerja berkumpul dengan keluarganya di momentum hari raya.
 
Namun ada sebagian perusahaan yang tetap berproduksi 2 hari bahkan 1 hari menjelang lebaran.
 
"Sebagian besar perusahaan yang tetap berproduksi itu merupakan perusahaan eksportir yang mengirimkan barangnya ke luar negeri seperti Jepang, Korea bahkan ke negara Eropa," ucap Deddy Harsono selaku Ketua Forum Investor Bekasi, Jumat (8/6).
 
Karena diluar negeri tidak ada libur lebaran maka mereka harus memenuhi pasokan barangnya dan tetap beroperasi. "Perusahaan baru memberikan libur setelah lebaran, yang durasi waktunya ditentukan oleh perusahaan masing-masing," katanya.
 
Deddy juga mengkritisi panjangnya cuti bersama yang diputuskan pemerintah, menurutnya kepentingan tiap perusahaan berbeda-beda.
 
Semestinya libur lebaran diserahkan ke masing-masing perusahaan, masih beroperasinya produksi diakuinya juga akan menurunkan kinerja pekerja karena sudah terpengaruh dengan suasan libur. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 869 Kali
Berita Terkait

0 Comments