Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 30/05/2018 11:00 WIB

Penertiban Bangli di Jalan Kalimalang Hingga Tol Cibitung

Satpol PP Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Bangli di Jalan Kalimalang hingga Pintu Tol Cibitung
Satpol PP Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Bangli di Jalan Kalimalang hingga Pintu Tol Cibitung
TAMBUN, DAKTA.COM - Satpol PP Kabupaten Bekasi melakukan penertiban terhadap bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Kalimalang Kelurahan Jatimulya Tambun Selatan hingga pintu tol Cibitung.
 
Proses penertiban tersebut menggunakan alat berat dengan melibatkan 100 personil Satpol PP, 50 personil Kepolisian, 20 personil Dinas Perhubungan, 50 aparat TNI, dan 5 orang petugas PLN.
 
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan penertiban tersebut sudah diagendakan oleh Satpol PP di tahun 2018 ini, bahkan surat peringatan terhadap pemilik bangunan liar sudah diberikan pada tahun 2017 lalu.
 
"Penertiban tersebut juga untuk mendukung proses dua jalur di Jalan Kalimalang, karena selama ini jalan yang sudah dibangun digunakan untuk tempat berjualan dan didirikan bangunan liar," ucap Hudaya, Rabu (30/5).
 
Dengan adanya penertiban tersebut, Hudaya berharap tempat yang ditertibkan segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait dalam hal ini PUPR dan Bagian Pertamanan, agar tidak lagi digunakan sebagai tempat bangunan liar.
 
"Dalam beberapa kali penertiban, seringkali lahannya kembali menjadi tempat bangunan liar, akibat kurangnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Bekasi," pungkasnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2940 Kali
Berita Terkait

0 Comments