Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 30/05/2018 10:13 WIB

Pemkab Bekasi Berharap 44 Puskesmas Wilayahnya Jadi BLUD

Ilustrasi Puskesmas
Ilustrasi Puskesmas
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan di tahun 2019 mendatang mengharapkan 44 puskesmas di wilayahnya menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).
 
Sebelum dirubah menjadi BLUD, perlu dilakukan dahulu pendampingan dan pengawalan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum merubah status menuju BLUD terkait rencana-rencana atau ada dokumen yang harus dipersiapkan komitmennya di saat bergerak di tahun 2018 ini.
 
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mendukung Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menerapkan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di 44 Puskesmas.
 
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, M. Jamil mengatakan, saat ini puskesmas diarahkan untuk menjadi BLUD, namun belum dilakukan dan masih dalam proses kesiapan dari puskesmas.
 
"Puskesmas di Kabupaten Bekasi yang berjumlah 44, perlu menjadi BLUD agar dapat mengelola keuangannya sendiri, sehingga apabila perlu pembelian alat kesehatan dan obat-obatan tidak usah menunggu anggaran dari pemerintah," ucapnya, Rabu (30/5).
 
Jamil menambahkan selama ini, peralatan dan obat-obatan yang ada di puskesmas dibeli dengan menggunakan pemerintah dan mesti menunggu perencanaan sehingga lama dalam proses pelayanan kepada pasien.
 
"Dalam pelaksanaan BLUD tersebut, hanya berlaku pada pengelolaan anggaran saja sementara puskesmas tidak boleh mengambil keuntungan terhadap pasien," ujarnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2811 Kali
Berita Terkait

0 Comments