Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 25/05/2018 13:45 WIB

Disdukcapil Kabupaten Bekasai Akan Operasi Kependudukan Setelah Lebaran

Ilustrasi pendatang setelah lebaran
Ilustrasi pendatang setelah lebaran
CIKARANG, DAKTA.COM - Kabupaten Bekasi merupakan wilayah industri, sehingga menjadi magnet bagi warga dari luar daerah untuk mencari pekerjaan.
 
Banyaknya pendatang ke Kabupaten Bekasi turut menjadi penyumbang pertambahan penduduk setiap tahun. Setelah lebaran tahun 2018 ini, diprediksi akan ada ribuan orang yang datang.
 
Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tidak bisa melarang adanya pendatang, dan meminta kepada mereka agar membawa kelengkapan suratnya apabila ingin menetap dan tinggal di Kabupaten Bekasi.
 
"Apabila pendatang ingin tinggal di wilayah Kabupaten Bekasi maka mereka wajib membawa surat pindah dari daerah asal, sehingga nantinya bisa diproses dan dikeluarkan identitas oleh Disdukcapil," ucap Giri Waluyo selaku Kabid Pelayanan dan Pendataan Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Bekasi.
 
Pihaknya mewajibkan pendatang untuk mengurus administrasi kependudukan sehingga tidak menjadi persoalan.
 
Giri menambahkan, pihaknya akan menggelar operasi yustisi atau operasi kependudukan selepas lebaran nanti.
 
"Karena diperediksi akan banyak ribuan pendatang yang akan ke Kabupaten Bekasi yang berbarengan dengan arus balik lebaran," pungkasnya.
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2655 Kali
Berita Terkait

0 Comments