Kamis, 24/05/2018 19:00 WIB
Komisi VIII Desak Kemenag Cabut Daftar Mubaligh
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut rilis 200 mubaligh yang mendapatkan rekomendasi dari mereka.
"Kebijakan ini muncul dalam waktu yang tidak tepat, baru saja ada kasus teror bom yang membuat stigma negatif terhadap umat Islam. Lalu Kemenag mengeluarkan rilis itu, ini bisa membuat kita terpecah," kritik Sodik saat rapat kerja bersama jajaran Kemenag pada Kamis (24/5).
Namun Sodik menyetujui jika adanya program sertifikasi dan standardisasi terhadap para mubaligh untuk menentukan kualitas mereka.
"Lebih baik tetapkan saja standar yang harus diikuti, karena saya pun mengakui masih banyak para dai yang tidak mempunyai ilmu keagamaan yang cukup. Maka dari itu perlu ada standar yang ditetapkan, ini lebih fair," imbuhnya.
Sodik mengusulkan program sertifikasi itu diserahkan sepenuhnya kepada MUI untuk dikomunikasikan dengan ormas Islam lainnya.
"Jadi nanti mereka yang merumuskan bagaimana kriterianya, rilis itu diserahkan saja sebagai masukan, lalu nanti dibahas bersama ormas-ormas Islam lain di sana," tutupnya.
Munculnya daftar nama mubaligh yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenag beberapa waktu lalu menimbulkan kontroversi, dikabarkan nama-nama tersebut sudah bertambah dari hanya 200 menjadi 560 orang.
Namun meskipun ditambah, Komisi VIII DPR RI mendesak agar Kemenag mencabut daftar tersebut karena meskipun menambah daftar nama, tetap dianggap tidak dapat meredam kegaduhan di masyarakat. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments