Rabu, 23/05/2018 13:10 WIB
Romo Syafii : Aksi Terorisme Harus Punya Motif Politik
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Pansus RUU Anti Terorisme, M Syafii, menyatakan, semua kasus terorisme di negara lain mempunyai motif ideologi dan politik.
"Bagi kami sangat penting ada frasa motif politik atau motif ideologi dalam definisi, karena itulah yang akan membedakan antara tindak kejahatan terorisme dengan tindak kejahatan biasa. Ini akan menjadi pertanggungjawaban kita ke depan," papar pria yang akrab disapa Romo ini di Gedung DPR RI, pada Rabu (23/5).
Romo menyampaikan, dalam sejumlah aksi terorisme di negara lain, semua pelaku mempunyai motif politik dalam melakukan aksinya.
"Kita berkaca kepada semua peristiwa teroris di dunia, ternyata dari semua peristiwa itu tidak pernah tidak punya motif politik. Maka dari itu penjabaran tentang definisi ini penting," imbuhnya.
Pada hari ini Pansus RUU Anti Terorisme menggelar rapat bersama pemerintah dengan agenda pembahasan mengenai definisi terorisme yang belum disepakati.
Rapat telah dimulai sejak pukul 10:30 WIB pagi tadi yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pansus RUU Anti Terorisme, Supiadin Aries Saputra.
Revisi UU Anti Terorisme yg sedang dibahas ini memang masih menyisakan satu hal yang diperdebatkan yakni mengenai arti dari terorisme itu sendiri. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments