Selasa, 22/05/2018 14:14 WIB
MUI Dukung Daftar Mubalig yang Dikeluarkan Kemenag
JAKARTA, DAKTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin, mendukung langkah Kementerian Agama yang merilis daftar 200 nama mubalig, karena berlatar mencegah kehadiran penceramah radikal.
"Ini diperlukan untuk penertiban. Masa' ada yang hanya bisa maki-maki kemudian jadi mubalig," ujar KH Ma'ruf Amin, di sela pertemuannya dengan Menteri Agama, Lukman Saifuddin, di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (22/5).
Ia mengatakan, MUI akan segera mengundang perwakilan sejumlah ormas Islam dan mubalig untuk membahas persoalan tersebut sehingga bisa muncul para penceramah yang baik atau tidak asal-asalan.
Nantinya, katanya, MUI akan menjadi pihak yang memverifikasi nama-nama mubalig itu atas usulan dari Kemenag.
"Silahkan Kementerian Agama membuat rilis nama mubalig, tentunya sama dengan apa yang direkomendasikan oleh MUI. Nah bagi yang tidak mau namanya dirilis dan diverifikasi MUI juga tidak apa-apa," ucapnya.
Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, daftar 200 nama mubalig itu sesuai aspirasi dari sejumlah ormas Islam, tokoh agama, perguruan tinggi keagamaan Islam dan masjid. Aspirasi itu meminta Kementerian Agama nama-nama mubalig untuk mengisi tausiyah di bulan Ramadhan.
"Kami sudah membayangkan bahwa rilis nama mubalig ini akan dilematis karena tidak semuanya bisa diakomodir. Namun di satu sisi, kami juga harus melayani kebutuhan umat. Ke depan, kami ingin nama-nama yang dirilis Kementerian Agama itu terlebih dahulu direkomendasi oleh MUI," jelasnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments