Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 21/05/2018 11:14 WIB

Daeng Muhammad Dukung Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme

Anggota DPR RI Fraksi PAN Daeng Muhammad
Anggota DPR RI Fraksi PAN Daeng Muhammad
CIKARANG, DAKTA.COM - Anggota Komisi III DPR RI Daeng Muhammad, mendukung pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme yang akan dimasukan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) terorisme.
 
Ia menjelaskan, keterlibatan TNI dalam penanangan terorisme merupakan usulan sejumlah Fraksi di DPR. Hal itu mengingat undang-undang terorisme lebih dominan pembahasannya di Komisi III.
 
"Saat pembahasan terakhir yang sudah 99 persen, namun pemerintah meminta ditunda," ucap pada Senin (21/5).
 
Konsep Komisi III adalah mengoptimalkan penggabungan TNI-Polri dan bagaimana menanggulangan terorisme bukan hanya pada refresif penindakan tetapi juga pada kontek pencegahan yang bersifat persuasif.
 
"TNI mengetahui terotorialisme (Kewilayahan). TNI memiliki Koramil, TNI juga mampu memantau kondisi-kondisi yang ada di masyarakat," ujar Daeng dari fraksi PAN.
 
Daeng menambahkan, esensinya adalah Undang-undang terorisme itu mampu melakukan pencegahan secara prefentif dan optimal terhadap tindak pidana terorisme di Indonesia.
 
"Penyidikan tetap di tangan kepolisian, tetapi kewenangan terhadap situasi-situasi tertentu ada kewenangan TNI yang sudah diatur dalam undang-undang nantinya," katanya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2222 Kali
Berita Terkait

0 Comments