Jum'at, 18/05/2018 16:36 WIB
Rumah Zakat Gelar Safari Dakwah ke Tiga Negara
BANDUNG, DAKTA.COM - Rumah Zakat mengirimkan tiga dai untuk melakukan kegiatan Safari Dakwah di luar negeri. Ketiga Dai tersebut, diantaranya Ustadz Rikza Maulana, Ustadz Sulhan Zainuri, M.A, dan Dr. Ahmad Kushairi.
“Insya Allah, Rumah Zakat akan memberangkatkan dai ke tiga negara. Ustadz Rikza Maulana akan diberangkatkan ke Australia, Ustadz Sulhan akan diberangkatkan ke Hongkong, dan Dr. Ahmad akan diberangkatkan ke Jerman,” ujar Joko Pamungkas, International Network Rumah Zakat, Jumat (18/5).
Joko menambahkan, sasaran dakwah yang dituju adalah diasphora Indonesia dan para pekerja asal Indonesia. Untuk pemberangkatan pertama akan dijadwalkan pada hari ini Jumat (18/5), sementara dua yang lainnya masih menunggu pengurusan visa.
Diantara agenda Dakwah di Hongkong, Rumah Zakat pun akan menjalin kerja sama dengan IMAH (Indonesian Muslim Association in Hongkong) untuk melakukan sinergi kebaikan dengan berbagai program Rumah Zakat. Joko pun berharap, agenda tersebut bisa menjadi sarana dakwah dalam cakupan internasional, sekaligus membawa semangat berbagi.
Selain mengirimkan dai ke tiga negara, Rumah Zakat juga meramaikan dakwah nusantara dengan menugaskan Fasilitator Desa Berdaya sebagai dai lokal di 1.183 Desa Berdaya yang terdapat di 191 Kota/Kabupaten. Para Dai tersebut bertugas untuk membina dan memberdayakan masyarakat. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Rumah Zakat |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments