Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 17/05/2018 11:10 WIB

Jadwal Petugas Mal Pelayanan Publik Selama Ramadhan

Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi
Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di Bekasi Junction atau Proyek Trade Center, Bekasi Timur mengalami perubahan jadwal petugas selama bulan Ramadhan.
 
Dikutip dari twitter Pemerintah Kota Bekasi, berdasarkan surat edaran Menpan RB RI Nomor 336 Tahun 2018 tanggal 8 Mei tentang penetapan jam kerja bagi ASN, TNI, dan Polri pada bulan Ramadhan.
 
Adapun Perangkat Daerah yang mengalami perubahan jadwal memberlakukan enam hari kerja pada hari Senin sampai dengan kamis, Jumat dan Sabtu mulai pukul 07:30 - 13:30 WIB dan istirahan pukul 12:00 - 12:30 WIBSedangkan hari Jumat istirahat dari pukul 11:30 - 12:30 WIB.
 
Seperti diketahui, mal pelayanan publik melayanai hampir semua izin yang yang ada di pemerintah, semua dokumen kependudukan berupa KK, KTP-EL, Akta Kelahiran. Selain itu juga bisa membayar PBB, tagihan PDAM Tirta Patriot. Sedangkan untuk layanan kepolisian melayani izin keramaian, SKCK, SIM, STNK, dan lain sebagainya.
 
 
Editor :
Sumber : Twitter Pemkot Bekasi
- Dilihat 1330 Kali
Berita Terkait

0 Comments