Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 15/05/2018 16:44 WIB

Proteksi Kebakaran Penting Dilakukan Masyarakat Metropolitan

Bincang Publik bersama Dinas Damkar Kota Bekasi di Radio Dakta
Bincang Publik bersama Dinas Damkar Kota Bekasi di Radio Dakta
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap musibah kebakaran.
 
Meski demikian menurut pengamatan Dinas Damkar Kota Bekasi kurang dalam sarana dan prasarananya seperti mobil damkar yang hanya 17 unit dengan penduduk kota bekasi lebih dari 2,5 juta jiwa dan luas wilayah kurang lebih 210 km persegi.
 
Sudaryanto selaku Kepala Koordinator Lapangan Sektor Mustikajaya MGT Dis Damkar mengatakan, musim kemarau merupakan musim yang sering kali terjadi kebakaran, dalam Bincang Publik Berasama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi di Radio Dakta, Selasa (15/5).
 
"Di Kota Bekasi masih ada lahan-lahan kosong, lapangan, pabrik kosong yang sudah tidak digunakan. Di situ ada alang-alang yang dapat mengakibatkan kebakaran," ucapnya.
 
Menurutnya, kebakaran juga sering dipicu oleh kelalaian masyarakat yang biasanya sering membakar sampah kemudian ditinggal dan disampingnya ada tumpukan kayu sehingga menyebabkan api bisa membesar.
 
"kemudian di rumah juga biasanya colokan listrik yang cukup hanya tiga lobang ternyata di double dan tidak dicopot, kita tidak pernah tau kualitas kabel tersebut," jelasnya.
 
Hadir juga dalam dialog interaktif Kepala Bidang Pengawasan dan penyediaan Dinas Damkar yang menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah memberikan pecegahan melalui peraturan daerah untuk pembangunan gedung agar mencegah kebakaran.
 
"Perlu adanya proteksi dan pemeriksaan menurut Perda Nomor 6 Tahun 2009, secara berkala baik pencegahan dini dan berupaya bagaimana cara perusahaan, hotel dan bangunan gedung bertingkat untuk melakukan proteksi kebakaran," paparnya.
 
Subroto juga menjelaskan bahwa gedung bertingkat di atas empat lantai ke atas wajib memiliki pompa hydrant.
 
"Alarm sistem juga diharuskan bagi setiap gedung yang sifatnya untuk memberitahukan jika ada kejadian kebakaran atau pun asap," terangnya.
 
Dinas Damkar Kota Bekasi mengimbau kepada masyarakat lebih baik mencegah kebakaran daripada sudah terjadi dan selalu melakukan pengecekan arus listrik di rumah masing-masing serta mencabut colokan alat elektronik sesudah digunakan.
 
Bagi Rekan Dakta yang ingin instansi atau sekolahnya dilakukan sosialisasi proteksi kebakaran bisa mengunjungi atau mengirim surat ke Kantor DISDAMKAR Kota Bekasi, di Jl.Komodo 1 Perumas 1 Kota Bekasi. Call Center Pengaduan Kebakaran di (021) 8895 7805.
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 749 Kali
Berita Terkait

0 Comments