Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 15/05/2018 10:15 WIB

Sekda Kota Bekasi Pimpin Apel Dinas Damkar Guna Pemantauan

Sekda Kota Bekasi memimpin apel di Dinas Damkar Sektor Medan Satria
Sekda Kota Bekasi memimpin apel di Dinas Damkar Sektor Medan Satria
BEKASI, DAKTA.COM - Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Drs. Rayendra Sukarmadji, M.Si, pagi ini, Selasa (15/05) memimpin apel di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sektor Medan Satria tepatnya di Harapan Indah, sengaja Sekda Kota Bekasi memimpin apel keliling secara dadakan tersebut untuk memonitor sekaligus memantau Pos Pemadam Kebakaran di area tersebut.
 
Dalam sambutannya, Sekda Kota Bekasi menyampaikan perihal mengenai kewajiban dari Aparatur Sipil Negara yang harus melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan surat perintah yang terlaksana, ditambah ditugaskan di bagian Pemadam Kebakaran, harus siaga 24 jam. 
 
"Jika ada musibah kebakaran yang tidak diinginkan, sesuai moto Damkar yakni pantang pulang sebelum padam harus menjadi tanggung jawab dalam melaksanakan tugas tersebut," ucapnya, Selasa (15/5).
 
Rayendra menambahkan, kini personil anggota Pemadam kebakaran telah bertambah sesuai kebutuhan di wilayah, karena akan dibentuk dalam wilayah wilayah se Kota Bekasi, kini di Medan Satria, Rawalumbu, Mustika Jaya, Jatisampurna telah terbentuk dan akan ditambah lagi, yang dimaksudkan jika ada bencana di wilayah tidak selalu terpatok Pemadam yang ada Markas Komandonya saja, tapi siaga di wilayah.
 
 
Dalam kesempatan yang sama, Rayendra menerangkan bahwa tugas dari Damkar harus siaga, tidak lagi tunjuk sana tunjuk sini apalagi menyalahkan jika ada yang libur, harus penuhi tanggung jawab dan terutama loyalitas bekerja.
 
"Jika memang dapat jatah libur, manfaatkan, intinya kepegawaian di Pemadam Kebakaran harus daling koordinasi satu sama lain agar tidak terjadi ricuhnya di lapangan," terangnya
 
Sekretaris Daerah menegaskan, kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Aceng Solahudin bahwa koordinasi itu sangat penting, terutama dengan adanya Unit Respon cepat (URC) juga Pengaduan Online Terpadu (POT), SOROT, Call Center itu adalah yang benar-benar harus dipantau, jika adanya musibah kebakaran sigap dan cepat sebagai tim URC Kota Bekasi harus benar benar respon sampai selesai.
 
 
Rencananya, Sekda Kota Bekasi akan sering melakukan pemantauan ini secara tiba tiba, agar lebih kenal satu sama lain dan juga mengkondusifkan keamanan di wilayah se Kota Bekasi. ** (Ndoet)
 
Editor :
Sumber : Rilis Humas Pemkot
- Dilihat 427 Kali
Berita Terkait

0 Comments