Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 15/05/2018 09:52 WIB

Pemkot Bekasi Akan Tutup THM yang Beroperasi di Bulan Ramadhan

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
BEKASI, DAKTA.COM - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, mengancam akan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di bulan Ramadhan setelah dikeluarkanya Maklumat Wali Kota Ramadhan tahun ini. 
 
"Kalo masih ada yang bandel foto saja. Kirim ke saya, langsung saya akan segel dan tutup tempat hiburan malam itu. Mohon maaf sekarang tidak ada lagi booking semuanya harus patuh pada aturan," tegas Rayendera di plaza Pemkot Bekasi, Selasa (15/5). 
 
Rayendra menjamin tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), selalu siap siaga mengamankan kebijakan Pemkot Bekasi. Pada bulan suci Ramadhan 1439 H di Kota Bekasi harus tercipta kondusifitas lingkungan. Selain meminta warga masyarakat ikut melakukan pengawasan THM, Rayendera juga berharap agar masyarakat non-muslim ikut menghormati ibadah Puasa kaum Muslim di Kota Bekasi. 
 
"Bagi warung makan juga sama, saya harap tutup pada siang hari dan buka setelah bedug mahrib (malam hari), hal ini untuk menghormati kaum Muslim," terangnya. 
 
Kebijakan ini menurut Rayendera dilakukan agar kaum Muslim di Kota Bekasi menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tercipta keamanan saat bulan Ramadhan. Pihaknya juga berharap agar ormas tidak melakukan sweeping sendiri jika ditemukan pelanggaran. 
 
"Jangan ada swiping ormas tapi laporkan saja ke kami dan kami yang akan menindak bersama aparat Kepolisian," ujarnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 548 Kali
Berita Terkait

0 Comments