Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 14/05/2018 10:33 WIB

Pemkab Bekasi Berencana Revisi Tata Ruang Wilayah TPA Burangkeng

TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi
TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah untuk mendukung perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng.
 
Kadis Pekerjaan Penataan Ruang dan Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin, mengatakan bahwa memang ada rencana untuk merubah tata ruang wilayah dengan kondisi saat ini.
 
"Termasuk merubah tata ruang wilayah di TPA Burangkeng agar bisa diperluas sehingga tetap bisa menampung sampah dan tidak kelebihan kapasitas," ungkapnya pada Senin (14/5).
 
Selain merubah tata ruang di TPA Burangkeng, keinginan bupati untuk merubah tata ruang dan membuat TPA di empat penjuru juga dimungkinkan dan bergantung pada kajiannya.
 
Jamaludin menambahkan, untuk merubah tata ruang juga perlu pembahasan dengan DPRD, sehingga nantinya jika dilakukan perubahan maka harus melalui pansus.
 
Sementara itu, lahan TPA Burangkeng saat ini hanya seluas 15 hektare dibutuhkan penambahan melalui perubahan tata ruang, selain itu Bupati Bekasi juga berkeinginan membuat TPA di empat titik sehingga persoalan sampah bisa teratasi. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2077 Kali
Berita Terkait

0 Comments