Senin, 14/05/2018 09:39 WIB
Teror Bom Surabaya
Syarikat Islam: Pengeboman di Surabaya Tindakan yang Mengancam Persatuan
BEKASI, DAKTA.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam Hamdan Zoelva, mengutuk keras tindakan pengeboman atas tiga lokasi gereja di Surabaya pada Ahad (13/5) pagi kemarin.
Tindakan tersebut, apalagi dilakukan saat umat kristiani sedang melaksanakan ibadah, itu merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam, tidak berperikemanusiaan, dan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
"Tindakan tersebut adalah tindakan yang mengancam keberadaan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan mengancam persatuan Indonesia," pungkasnya.
PP Syarikat Islam Meminta kepada Kepolisian RI segera mencari dan menangkap pelakunya dan membawa ke pengadilan untuk dihukum seberat-beratnya.
"Kami sangat prihatin dan ikut berduka yang mendalam atas korban jiwa maupun terluka dalam peristiwa tersebut dengan doa semoga keluarga yang di tinggal diliputi kesabaran," ucapnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments