Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 13/05/2018 09:17 WIB

Pekan Kedua CFD Jakarta, Bebas Unsur Politik

Spanduk Pergub no12 tahun 2016 di area CFD Thamrin
Spanduk Pergub no12 tahun 2016 di area CFD Thamrin
JAKARTA, DAKTA.COM : Sejak diberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor di area Car Free Day (CFD) pada pekan lalu. Pada hari ini, Minggu (13/5) nampak area CFD di sepanjang Jln MH Thamrin, Jakarta Pusat sudah bersih dari atribut politik. 
 
Meskipun begitu, petugas Satpol PP DKI Jakarta tetap melakukan penyisiran di sepanjang area CFD untuk menegakkan Pergub tersebut. 
 
Menurut keterangan dari Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta Siti Mulyati mengungkapkan sosialisasi yang telah dilakukan mereka di pekan sebelumnya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Sehingga ia mengatakan di hari ini tidak lagi banyak ditemukan warga yang mengenakan atribut politik.
 
"Sejak pekan lalu kami memang sudah melakukan imbauan-imbauan kepada para warga dan pedagang, untuk tidak mengenakan atribut-atribut politik di area ini. Hari ini juga masih tetap kita lakukan imbauan, serta menjaga agar pelaksanaan Car Free Day ini tetap tertib," papar Siti.
 
Siti mengakui masih terdapat beberapa warga dan pedagang yang hari ini mengenakan atribut berbau politik, namun setelah mereka memberikan teguran, para pedagang dan warga pun dapat mengerti.
 
"Kami melakukan pendekatan yang persuasif, mereka langsung mengerti. Tadi juga masih ada satu pedagang, tapi setelah kami berikan teguran, mereka membereskan dagangannya," imbuhnya.
 
Selain itu, pihak Satpol PP DKI Jakarta juga memasang spanduk besar di jembatan penyebaran Bundaran Hotel Indonesia, mengenai sosialisasi Pergub nomor 12 tahun 2016 dimana salah satunya menyatakan bahwa area CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 9720 Kali
Berita Terkait

0 Comments