Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 09/05/2018 11:35 WIB

Bawaslu Jabar Gandeng Elemen Masyarakat Sukseskan Pemilu

Acara sosialisasi partisipatif dengan Kaum perempuan
Acara sosialisasi partisipatif dengan Kaum perempuan
BEKASI, DAKTA.COM - Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto, menggandeng berbagai elemen Masyarakat dalam pengawasan partisipasi pemilu 2018 baik Pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di wilayah Setempat. 
 
"Ini sebagai antisipasi adanya pelanggaran yang biasanya sering terjadi dalam gelaran pilkada baik tingkat provinsi maupun Kota di Jawa Barat," ungkap Harminus di Acara sosialisasi partisipatif dengan Kaum perempuan di Hotel Amaroossa, Bekasi, Rabu (9/5). 
 
Saat ini banyak aturan yang berubah seperti money politics, saat ini apabila ada yang melakukannya baik memberi atau menerima akan di jatuhi hukuman pidana 36 bulan maksimal 73 bulan penjara dan denda minimal 200 juta rupiah. Masyarakat harus tahu sehingga, dapat mencegah adanya pelanggaran tersebut. 
 
"Data yang ada di Jabar, lebih besar pemilih perempuan dibanding kaum Laki-Laki. Pelanggaran dapat dicegah dengan Sosialisasi dan kerja sama semua elemen Masyarakat seperti, menggandeng Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), pramuka, kalangan santri dan kaum perempuan," jelasnya. 
 
Pengawasan Partisipasi ini merupakan salah satu tujuanya agar perkembangan pemilu dapat dipantau maksimal. Organisasi perempuan dapat bekerjasama dengan panwas setempat. 
 
Harminus menegaskan bahwa pelaksanaan pilkada di Jawa Barat harus dilakukan pengawasan secara maksimal sehingga, dapat berlangsung aman dan nyaman. 
 
"Seluruh panwas yang ada agar bekerja maksimal dan menindak tegas adanya pelanggaran yang ada," pungkasnya.
 
Panwas dan Bawaslu menyiapkan berbagai elemen untuk meminimalisir adanya pelanggaran dalam gelaran Pilkada Serentak seperti  Pojok pengawasan dapat dilihat 24 jam di 27 Kabupaten Kota,  ditingkat kelurahan ada forum warga tingkat panwascam, membangun posko pengaduan pemilih, membuka pendaftaran pengawas di TPS.
 
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 524 Kali
Berita Terkait

0 Comments