Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 30/04/2018 01:02 WIB

Bus Pemkab Bekasi Mengalami Kecelakaan Tunggal

Ilustrasi kecelakaan bus
Ilustrasi kecelakaan bus
BOGOR, DAKTA.COM - Bus Pemerintah Kabupaten Bekasi bernomor polisi B 8791 WH mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Umum Jonggol-Cariu, Kampung Mengker RT 04/02, Desa Sirnagih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Pertistiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, Ahad (29/4/).
 
Dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa, namun korban diketahui bernama Meliawati dan Difani, sedangkan identitas sopir Bus belum diketahui.
 
Keterangan yang diterima melalui group Infra Oskar Kemanusian oleh Aiptu Imron, salah satu anggota Lantas Resort Bogor, mengatakan, Bus Pemkab Bekasi bergerak dari arah Cariu menuju Jonggol. Setiba di lokasi kejadian, jalan menanjak dalam kondisi arus lalu lintas lancar.
 
Kemudian, pengemudi kendaraan Bus tersebut kurang kosentrasi serta tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan wajar, sehingga kendaraan mundur kebelakang dan terguling ke pinggir kiri jalan.
 
"Ini yang menjadi penyebab terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan," ungkap Aiptu Imron.
 
Akibat kecelakaan itu, dua penumpang hanya mengalami pusing-pusing dan dibawa ke Puskesmas Jonggol.
 
Sebelumnya, petugas Laka Resort Bogor berhasil meminta keterangan para saksi yakni Dede (21) dan Jamat  (60).
 
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait identitas sopir Bus yang terlibat dalam kecelakaan tunggal ini. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1212 Kali
Berita Terkait

0 Comments