Kamis, 26/04/2018 17:05 WIB
Rumah Zakat Gelar Pelatihan dan Simulasi Bencana
BLORA, DAKTA.COM - Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tanggap Bencana dan Simulasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran pada Kamis, (26/4). Kegiatan yang bertempat di Desa Sempu, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2018.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membudayakan latihan secara terpadu, terencana dan berkesinambungan dengan demikian, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan masyarakat menuju Indonesia Tangguh Bencana.
Pelatihan dan simulasi bencana tersebut diikuti oleh puluhan peserta dan melibatkan petugas dari BPBD Kabupaten Blora, serta pihak Pemadam Kebakaran (Damkar). Hadir pula Pujo Catur Santoso selaku Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Blora.
“Atas nama pemerintah, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Blora saya ucapkan terima kasih kepada Rumah Zakat. Saya mengapresiasi karena sudah ikut serta berpartisipasi dalam peringatan HKBN 2018 ini,” kata Catur.
Sementara itu, Fasilitator Rumah Zakat, Tulus Prihadi mengatakan, dalam kegiatan tersebut dilakukan beberapa praktek kesiapsiagaan bencana kebakaran. Diantaranya, tindakan pertama saat terjadi kebakaran, serta proses evakuasi terhadap korban.
“Simulasi ini ditutup dengan praktek penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan pemadaman api dengan karung goni. Hal tersebut merupakan keterampilan dasar yang harus dipahami seluruh peserta ketika terjadi kebakaran," ucapnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Rumah Zakat |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments