Kamis, 26/04/2018 14:43 WIB
Peran Satpol PP Jelang Pilkada Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Menjelang Pilkada 2018 Kota Bekasi banyak ditemukan pelanggaran seperti Alat Peraga Kampanye (APK) yang seharusnya dilarang.
Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan dan mengamankan situasi jelang pilkada Kota Bekasi sangat penting untuk keberlangsungan pesta demokrasi.
Kepala Bidang Penegak Perda dan Peraturan, Deddy Supriadi, S.H., Mengatakan, perlu juga peran aktif masyarakat menjelang pesta demokrasi pilkada Kota Bekasi, dalam Gelar Wicara (Talk Show) Bersama Satpol PP Kota Bekasi di Radio Dakta, Kamis (26/4) Siang.
"Perlu peran aktif masyarakat agar berjalan pesta demokrasi yang kondusif dan aman," ujar Deddy.
Deddy mengakui, memang ada dari tim sukses maupun masyarakat yang melanggar APK padahal sebelumnya sudah diberitahu larangannya oleh Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi.
"APK sudah diimbau kepada tim sukses paslon, dan sebenarnya mereka sudah tau tapi dalam pelaksaannya masih ada saja yang melanggar (penempatan APK) seperti di pohon, rumah ibadah, dan kantor," paparnya.
Upaya yang telah dilakuakn oleh Satpol menjelang pilkada akan lebih ditingkatkan lagi di Kota/Kabupaten dan linmas di setiap kecamatan daerah agar kondusif serta tidak ada gangguan apapun.
Pihaknya akan selalu membantu panwaslu saat diminta untuk turun membantu mengawasi pelanggaran APK.
"tergantung permintaan dari panwas, Satpol PP tidak bisa menilai apakah itu APK yang melanggar atau bukan jadi hanya panwaslu yang menilainya," ucapnya.
Satpol PP, lanjut Deddy, bekerja atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2011 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
"Jadi sebenarnya Satpol PP dalam memberikan arah itu humanis, jangan dinilai oleh masyarakat bahwa kami arogan, kami juga menindak sesuai aturan tapi juga harus tegas supaya Kota Bekasi terlihat estetika dan bersih," tuturnya.
Deddy berharap kepada masyarakat jelang pilkad Kota Bekasi ini sinergitas sangat dibutuhkan, apabila melihat ada pelanggaran bisa dilaporkan kepada petugas berwenang susuai tugas pokok dan fungsinya ataupun langsung ke panwaslu.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Semarak Ramadhan 1445 H, Radio Dakta Bagikan 300 Bingkisan
- IPB UNIVERSITY DORONG ARM HA-IPB BERKONTRIBUSI UNTUK PROGRAM MBKM
- Promo JSM Alfamidi 8 - 11 Februari 2024
- Promo JSM Alfamidi 25 - 28 Januari 2024
- Promo JSM Alfamidi 12 -14 Januari 2024
- RILIS AILA INDONESIA TERKAIT PERILAKU LGBT DI LINGKUNGAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS GADJAH MADA
- PROMO ALFAMIDI
- PPP Gelar Pelatihan Saksi
- Timezone SMB Hadirkan Social Bowling Pertama di Bekasi
- Pasar Senggol SMB, Jelajahi Cita Rasa Kuliner Asia
- PROMO ALFAMIDI SEPTEMBER 2023
- PROMO ALFAMIDI AGUSTUS 2023
- Kiat Membentuk Tim Sukses Menyusui Untuk Ibu Bekerja
- Asasta, Hunian Konsep Courtyard Rp 900 Juta Podomoro Park Bandung
- PROMO ALFAMIDI JULI 2023
0 Comments